PERATURANPEDIA.ID - Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan. Permenpan RB Nomor 70 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan : bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang promosi Tunjangan Jabatan Fungsional, atau; Tunjangan lainnya. [Gambas:Video CNBC] Artikel Selanjutnya Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Dibuka! Ini Jadwal Lengkapnya Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Simak. Simak Link Terbaru & Cara Cek Status PPPK Nakes 2022. Segera Daftar! Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan, yang dimaksud Jabatan Fungsional Tenaga Sanitasi Lingkungan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pelayanan di bidang kesehatan lingkungan pada instansi pemerintah. Tepat pada hari Jumat, 4 Maret 2022, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku (Jabfung TPKIP) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting Adapun hal-hal yang perlu diketahui tentang jabatan fungsional Apoteker diantaranya: Klik pada daftar berikut untuk menuju ke: 1. Pengertian 2. Instansi Pembina 3. Persyaratan Jabatan 4. Kategori dan Jenjang Jabatan 5. Unsur dan Sub Unsur Kegiatan 6. Uraian Kegiatan a. Uraian Kegiatan Apoteker Ahli Pertama b. DBbR.

tunjangan fungsional tenaga kesehatan terbaru